Rezim Kim Jong-Un Tegas, Korut Mustahil Terpengaruh Tekanan Asing atas Status Negara Senjata Nuklir

Penulis : Haryo Jati | Editor : Deni Muliya
PYONGYANG, KOMPAS.TV – Rezim pemimpin Korea Utara Kim Jong-un mempertegas mustahil terpengaruh tekanan asing untuk ubah status sebagai negara senjata nuklir.
Korut juga mendeklarasikan tak akan terikat dengan pakta terkait senjata nuklir apapun.
Hal itu diungkapkan Duta Besar Korea Utara untuk PBB Kim Song, yang dilaporkan Kantor Berita Korea Utara, KCNA, Kamis (7/5/2026).
Baca Juga: Ghalibaf Gaungkan Bangsa Iran Tak Akan Menyerah, Serukan Lima Poin Permintaan ke Rakyatnya
Pernyataan itu muncul setelah Amerika Serikat (AS) dan negara lainnya mengkritik program nuklir Korea Utara dalam konferensi PBB yang meninjau Pakta Non-Proliferasi Nuklir (NPT).
Pyongyang mundur dari NPT pada 2003 dan sejak itu melakukan uji coba nuklir, yang kemudian memicu sejumlah sanksi dari Dewan Keamanan PBB.
“Pada Konferensi Peninjauan NPT ke-11 yang sedang berlangsung di markas besar PBB, Amerika Serikat dan beberapa negara yang mengikutinya tanpa dasar mempertanyakan status dan pelaksanaan hak kedaulatan saat ini,” kata Kim dikutip dari Al-Jazeera.
“Status Republik Demokratik Rakyat Korea sebagai negara bersenjata nuklir tidak akan berubah berdasarkan klaim retorika eksternal atau keinginan sepihak. Untuk memperjelas sekali lagi, Republik Demokratik Rakyat Korea tidak akan terikat oleh Perjanjian Non-Proliferasi dalam keadaan apa pun,” tambahnya.
Ia melanjutkan status Korut sebagai negara bersenjata nuklir telah diabadikan dalam konstitusi.
Juga secara transparan menyatakan prinsip-prinsip penggunaan senjata nuklirnya.
Baca Juga: Trump Percaya Diri Perang Segera Berakhir, Iran Masih Pikir-Pikir atas Proposal Perdamaian AS
Korut telah lama bersikeras tak akan melepaskan persenjataan nuklirnya.
Negara Kim Jong-un itu menggambarkan jalan yang ditempuhnya tak dapat diubah, bahkan berjanji memperkuat kemampuan senjata nuklirnya.
Korea Utara dipercaya memiliki puluhan hulu ledak nuklir.